PayrollBozz Saas payroll software Indonesia Payrollbozz adalah software penggajian yang memberikan fleksibilitas tinggi bagi penggunannya, dengan akses online. Pengguna baik itu HRD, SPV, ataupun staff yang memilki akun, dapat mengakses segala informasi yang mereka butuhkan di dashboard
Human Resource
Keuntungan menggunakan Payroll software online PayrollBozz
Manajemen SDM menjadi lebih mudah dan teratur dengan menggunakan sistem HRIS dari PayrollBozz, sehingga sistem tata kelola dan laksana menjadi lebih efisien dan juga efektif. Salah satu contohnya adalah proses pengajuan dan persetujuan yang dilakukan oleh karyawan dan HRD sebagai approver.
Bayar mulai Rp13.500, dapet HR & Payroll software dengan fitur terlengkap
Tidak perlu biaya maintenance, developing, updating software ataupun sewa/beli server untuk menyimpan data karyawan, dengan menggunakan Payroll software & HR online PayrollBozz semua sudah ditangani hanya dengan membayar mulai Rp 13.500/bulan
UU Ketenagakerjaan Terbaru
UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 terdiri atas 193 pasal tentang seluruh kewajiban perusahaan terhadap karyawan dan hak apa saja yang berhak didapatkan oleh karyawan. Dari keseluruhan pasal, Blog PayrollBozz menyajikan isi UU Ketenagakerjaan terbaru.
Cara Menghitung Pesangon
Cara menghitung pesangon – Apabila Anda telah bekerja minimal tiga tahun di perusahaan dengan gaji bulanan, lalu terkena PHK, maka Anda mendapatkan uang penghargaan masa kerja (UPMK) sebagai bentuk penghargaan. Perhitungan UPMK diatur dalam Pasal 156 Ayat (3), yaitu: